TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Perusahaan asuransi Malaysia, Life Insurance Association of Malaysia (LIAM), mengatakan 47 dari 50 warga Negeri Jiran yang menumpangi pesawat nahas Malaysia Airlines MH370, memiliki polis asuransi.
Seperti dilansir The Star Malaysia, Selasa (25/3/2014), mereka terdiri dari 38 penumpang dan 12 kru pesawat. Dan, polis asuransi jiwa mereka ditanggung oleh 14 perusahaan di Malaysia. Presiden LIAM, Vincent Kwo, mengatakan sekitar 6 warga non-Malaysia juga ditanggung oleh perusahaannya.
Sementara itu perusahaan asuransi AIA Bhd menjamin kelancaran klaim bagi penumpang MH370 pemegang polisnya. AIA mengaku beberapa penumpang MH370 meggunakan asuransi mereka. Dan, AIA terus menanti keluarga korban yang hendak mengklaim asuransi tersebut sampai 24 jam ke depan.
"Manajemen dan staf AIA mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga penumpang serta kru pesawat MH370," kata AIA dalam pernyataan yang dilansir Tribunnews.com.