News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendukung Mursi Divonis Mati, Mesir Kembali ke Era Kegelapan

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi Solidaritas: Ratusan umat muslim yang tergabung dalam Forum Solidaritas Rakyat Mesir Semarang (Forsirames) menggelar aksi di kawasan Simpanglima, Kota Semarang, Jateng, Jumat (16/8/2013). Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas atas tragedi kekerasan yang terjadi di Mesir. Mereka juga menuntut dikembalikannya Muhammad Mursi menjadi Presiden Mesir. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

TRIBUNNEWS.COM - Konflik politik di Mesir masih terus bergejolak. Senin (24/3) lalu, Pengadilan Mesir memutuskan vonis hukuman mati pada 529 pendukung mantan Presiden Muhammad Mursi dalam sebuah persidangan massal.

Gejolak politik di Mesir menarik perhatian dua orang pengamat Timur Tengah, Lathifa Marina Al Anshori dan Zuhairi Misrawi
 
Lathifa Marina Al Anshori, sempat lama mengenyam tinggal di Mesir ketika menjadi Fakultas Ekonomi di Universitas Kairo. Menurutnya, vonis mati terhadap ratusan pendukung mantan Presiden Mursi sangat disayangkan, karena ini merupakan keputusan yang sangat tidak masuk akal dan sarat kepentingan politik tersebut.
 
Menurut Lathifa, hukuman mati sebaiknya dihapuskan termasuk di Indonesia, karena semua negara pun sebenarnya sudah meratifikasi. Ini adalah akhir tragis antara dua kubu yakni pemerintah dalam hal ini militer dan pendukung Mursi dan Ikhwanul Muslim (IM) yang sudah salah dari awal.

Sejak 2012 memang benar sudah ada pembicaraan serius terhadap masa depan Mesir, namun selalu salah satu kubu berhalangan hadir. Karakter kedua kubu ini keras kepala sehingga tak ada penyelesaian sampai detik ini.

"Kedua kubu ini harus saling mendengar tanpa bawa keegoisan pribadi atau kepentingan kelompok politik,” tutur Lathifa yang juga lulusan fakultas ekonomi dan ilmu politik Universitas Kairo ini.
 
Sementara itu, alumni Fakultas Ushuluddin Universitas As-Azhar, Kairo, Mesir Zuhairi, menilai vonis mati terhadap ratusan pendukung Mursi didasarkan dendam politik yang dilancarkan pihak militer. “Sampai saat ini belum ada upaya yang mencerminkan proses rekonsiliasi,” tegas Zuhairi.
 
Pria yang saat ini aktif sebagai analis politik timur Tengah menambahkan, Menurutnya, kondisi ini semakin memperlihatkan Mesir kembali ke era kegelapan, dimana kekuasaan masih dijadikan sebagai alat memberangus demokrasi.

“Ini menunjukkan kelompok prodemokrasi di sana saat ini tidak punya peran signifikan untuk memulai era baru. Namun, vonis ini tak memiliki banyak pengaruh besar atas posisi Mesir di mata dunia, sebab IM sudah menjadi musuh bersama dunia karena telah di cap teroris. IM justru buruk bagi proses politik Mesir,” tutur Zuhairi.
 
Vonis mati terhadap 529 pendukung mantan Presiden Mursi tersebut tercatat merupakan hukuman mati terbesar dalam sejarah peradilan hukum modern dunia. Para terdakwa yang dihukum mati itu termasuk yang terlibat pembunuhan, provokasi dalam demonstrasi, dan perusakan fasilitas umum. Sebagian terdakwa ditangkap dalam kerusuhan yang pecah saat pembubaran dua kamp demonstrasi IM pada 14 Agustus tahun lalu.
 
Vonis terhadap 529 terdakwa itu merupakan bagian dari vonis kepada 1.200 pendukung Mursi. Gelombang kedua akan menghadirkan 700 terdakwa yang akan digelar minggu ini, termasuk salah satu petinggi IM, Mohamed Badie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini