TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Afghanistan di bawah rezim Taliban mengeksekusi terpidana di depan umum, jurnalis AFP melaporkan.
Taliban meminta pejabat dan warga untuk menghadiri eksekusi tersebut.
Ribuan orang menyaksikan eksekusi mati di sebuah stadion olahraga di Gardez, Paktia, Afghanistan, terhadap seorang terpidana pembunuhan, pada Rabu (13/11/2024) pagi waktu setempat.
Taliban lantas menembak terpidana dengan tiga peluru di tengah lapangan.
Pihak berwenang melarang siapa pun yang hadir membawa kamera atau ponsel, VOA melaporkan.
Terpidana itu diidentifikasi sebagai Mohammad Ayaz Asad.
Mahkamah Agung (MA) bentukan Taliban menjatuhkan hukuman mati karena dia menembak orang lain.
CNN melaporkan, MA mengklaim vonis itu telah melalui "pemeriksaan dengan sangat cermat dan berulang kali."
Bukan Kali Pertama
Eksekusi di depan umum bukan kali pertama dilakukan Taliban.
Baca juga: Kepala Densus 88 Ditodong Bicara di Depan Para Eks Jamaah Islamiyah Jebolan Afghanistan dan Moro
Sejak menguasai Afghanistan, Taliban tercatat mengeksekusi mati enam orang.
Eksekusi di depan umum kerap terjadi di pemerintahan Taliban pada 1996-2001.
Pada Februari, mereka menghukum mati tiga orang.
Dua orang dieksekusi di Kota Ghazni, beberapa hari kemudian satu orang dihukum mati di Provinsi Jowzjan utara.
Selama memimpin Taliban menerapkan kebijakan radikal dan ultra konservatif terutama terhadap perempuan.