- Beberapa jurnalis dilaporkan telah ditangkap atau diintimidasi.
4. Larangan terhadap Aktivitas Budaya dan Hiburan
- Aktivitas yang dianggap "tidak Islami" seperti konser musik, pertunjukan teater, dan bioskop dilarang. Penampilan perempuan di layar televisi atau film juga dibatasi.
- Sebelumnya, banyak saluran TV yang menyiarkan acara hiburan atau drama, tetapi sejak Taliban berkuasa, mereka banyak yang dihentikan atau disesuaikan dengan norma yang ketat.
5. Larangan Olahraga untuk Perempuan
- Perempuan dilarang untuk berpartisipasi dalam olahraga yang melibatkan penampilan fisik, dan terutama larangan terhadap olahraga yang ditampilkan di depan publik.
Beberapa atlet perempuan yang sebelumnya berkompetisi di luar negeri atau mewakili Afghanistan di turnamen internasional terpaksa berhenti berlatih atau berlomba.
6. Pengawasan Ketat terhadap Aktivitas Agama dan Sholat
- Taliban mengharuskan umat Islam untuk menjalankan sholat lima waktu di masjid, terutama di daerah-daerah di mana mereka memiliki pengaruh besar.
Mereka juga memperkenalkan hukuman bagi mereka yang tidak mematuhi aturan agama atau norma sosial yang dianggap bertentangan dengan ajaran mereka.
7. Pembatasan Terhadap Kesenian dan Sastra
- Karya seni yang dianggap "tidak islami" atau yang menggambarkan sosok manusia secara langsung dilarang.
Misalnya, patung-patung, lukisan, dan karya seni visual lainnya yang menggambarkan manusia atau makhluk hidup dihapus atau dihancurkan.
8. Hukum Hudud yang Ketat