TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Sebanyak 380 jemaah haji khusus atau sering disebut ONH Plus sudah tiba di Bandara International King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi dan Bandara Prince Mohammad Bin Abdulaziz, Madinah, Kamis (11/9/2014) petang Waktu Arab Saudi (WAS).
Sebanyak 357 jemaah mendarat di Bandara Jeddah dan sisanya, 23 tiba di Bandara Madinah. Mereka merupakan rombongan pertama dari sekitar 13 ribu jemaah calon haji khusus asal Indonesia.
Keberangkatan mereka ke Tanah Suci dibawah oleh delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Di antaranya jamaah calon haji khusus mendaftar dari PIHK Phinisi, Armina Reka, Atria, Parfaza, dan Resi Manunggal. Ke-380 jamaah calon haji khusus yang tiba Kamis kemarin ini kemudian diberangkatkan ke Kota Madinah untuk menjalani sunnah Arbain di Masjid Nabawi.
Kepala Seksi Pengendalian Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Jeddah, Cecep Nursyamsi menjelaskan, kuota haji khusus yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) RI pada musim haji tahun 1435 Hijriah/2014 Masehi ini sebanyak 13.600 orang.
Mereka akan diberangkatkan oleh 139 PIHK pemegang berbagai bendera. Total PIHK yang mendapat izin dari Kemenag RI sejatinya sebanyak 275 PIHK. Dari kuota haji khusus, jumlah jamaah haji yang direkomendasikan mendapat barcode untuk urusan imigrasi di Bandara Jeddah adalah sebanyak 13.418 orang.
Kadaker Jeddah, Ahmad Abdullah Yunus, mengatakan, yang membedakan antara jamaah haji reguler dengan jamaah haji khusus adalah pelayanan yang akan diberikan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jeddah.
Jemaah haji khusus ditangani Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Kendati urusan diatur pihak penyelenggara atau KBIH masing-masing, menurut Kadaker, para jamaah haji khusus ini tetap wajib lapor ke PPIH Jeddah atau PPIH Madinah. "Sebab jemaah haji mereka masuk dalam kuota haji yang ditetapkan untuk Indonesia," kata Ahmad Abdullah.
Fungsi dan tugas PPIH Jeddah, PPIH Madinah dan PPIH Makkah adalah melakukan pengawasan rangkaian ibadah para jemaah haji khusus ini. Ketiga daker ini telah menetapkan petugas khusus yang mengawasi pelaksanaan haji khusus ini.
Pantauan MCH Jeddah, jemaah haji khusus yang mendarat di Bandara Jeddah ini ditempatkan di area Plaza Bandara yang terpisah dengan area Plaza Bandara jemaah calon haji reguler. Namun, para jemaah ONH Plus ini terlihat tetap dibantu oleh sebagian petugas PPIH Jeddah.
Sementara, sejumlah jemaah calon haji khusus ini mengaku tidak mengalami hambatan saat tiba di Bandara Jeddah. Salah satu jemaah calon haji khusus, Sholihin Yusuf, mengaku mendaftar lewat ONH Plus Atria berkantor di Surabaya untuk mendampingi bapak kandung dan bapak mertua yang sudah sepuh.
Bapak kandungnya, Sutarjo, sudah berusia 72 tahun, sedangkan bapak mertua, Sarji, berusia 73 tahun. "Kalau mendaftar haji reguler, kasihan, bisa menanti lama," kata warga Jember yang mendaftar ONH di salah satu PIHK di Surabaya ini. Sholihin membayar ONH Plus sebesar Rp 95 juta per jemaah.
Sholihin mengaku pernah beribadah haji pada tahun 2003 dan 2008. Saat berhaji bersama istri dan ibu kandung pada 2003, Sholihin mendaftar pada 2002. Sedangkan, saat berhaji tahun 2008, dia mendaftar tahun 2007. "Masih menunggu setahun saja. Beda dengan sekarang, kalau daftar tahun ini, bisa berangkat haji pada tahun 2028," ujar Sholihin kepada MCH Jeddah. (Kholish Chered)