TRIBUNNEWS.COM, DUBAI - Pemerintah Uni Emirat Arab (UAE), Sabtu (15/11/2014), secara resmi memasukkan nama Ikhwanul Muslimin dan afiliasi lokalnya ke dalam daftar kelompok teroris. Demikian dikabarkan kantor berita Uni Emirat Arab, WAM, mengutip sebuah dekrit kabinet.
Organisasi lokal UEA yang berafiliasi ke Ikhwanul Muslimin adalah kelompok Al-Islah yang kini otomatis menjadi kelompok terlarang di negeri kaya tersebut.
Para aktivis Al-Islah menolak tudingan keterkaitan dengan Ikhwanul Muslimin, meski tidak membantah bahwa kelompok itu menjalankan sebagian ideologi kelompok yang berasal dari Mesir tersebut.
Sebelumnya, aparat keamanan UEA sudah beberapa kali melakukan penangkapan terhadap anggota Al-Islah serta memenjarakan beberapa tokoh Islam garis keras yang dituduh hendak mendirikan cabang Ikhwanul Muslimin di UEA.
Keputusan yang diambil UAE itu mengulang langkah serupa yang sudah terlebih dahulu diambil Arab Saudi pada Maret lalu. Langkah UEA ini akan semakin menekan Qatar yang secara tegas mendukung Ikhwanul Muslimin sehingga memicu perselisihan dengan negara-negara lain di kawasan Teluk.
Pada Maret lalu, Arab Saudi, Bahrain, dan UEA secara tak terduga menarik para duta besarnya di Qatar. Ketiga negara itu menuduh Qatar gagal menegakkan kesepakatan untuk tidak mencampuri urusan internal negara-negara tetangganya.
Sejauh ini, upaya Kerja Sama Negara-negara Teluk (GCC), sebuah aliansi yang juga beranggotakan Oman dan Kuwait, gagal mencari jalan keluar dari perselisihan politik ini. Pada Selasa (11/11/2014), emir Qatar mengundang para pemimpin negara-negara Teluk untuk hadir dalam sebuah KTT di Doha dan menyelesaikan perselisihan politik itu.