TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, mengecam serangan Israel terhadap warga Palestina. Dia bahkan mengatakan bahwa Israel telah melanggar hukum Internasional dengan menduduki wilayah Palestina.
"Hal semacam ini benar-benar tidak bisa diterima! Apa yang dilakukan Israel di tanah Palestina dengan menduduki seperti pembangunan permukiman Yahudi, pembangunan tembok pemisah, dan pelanggaran terhadap hak-hak warga Palestina adalah halangan terbesar untuk mencapai kata damai," kata Retno dalam pidato pembukaan Seminar Internasional Year of Solidarity with Palestianian People, di Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Dalam acara itu juga dihadiri Kedubes Palestina untuk Indonesia, Fariz Mehdawi dan perwakilan dari United Nations Information Centre (UNIC),
Retno mengecam keras segala penjajahan Israel terhadap warga Palestina. Karena itu, Retno menegaskan, bahwa Indonesia tidak akan berhenti mendukung kemerdekaan Palestina. Apalagi, Indonesia, lanjut Retno, adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina pada tahun 1989.
"Kebijakan dan langkah yang dilakukan Israel jelas-jelas melanggar hukum internasional dan juga HAM," tegas Retno.
Presiden Jokowi sendiri sejak dilantik presiden terus mengkampanyekan perdamaian Palesina. Bahkan melalui Kemenlu RI, Indonesia berencana menunjuk konsulat kehormatan di Palestina.
Meski begitu, informasi diterima Tribun, langkah Kemlu RI itu masih terganjal.
Dari pejabat Kedutaan Besar Palestina di Jakarta yang enggan disebut namanya, bahwa Palestina tak dapat menjamin keselamatan orang-orang konsulat RI, setidak untuk saat ini jika terealisasi.
Belum lagi, kata pejabat itu, ijin mendirikan kantor koslutat tersebut. Jangankan mendirikan kantor, melakukan kunjungan saja mungkin tidak mendapat ijin dari Israel. Apalagi, saat ini semua jalur atau akses masuk ke Palestina, kata dia dikuasai oleh Israel.