TRIBUNNEWS.COM -Seorang perempuan Suriah yang dijatuhi hukuman rajam oleh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) karena dituding berbuat zina, secara ajaib lolos dari maut.
Organisasi Pemantau HAM Suriah mengatakan pekan lalu perempuan tersebut dijatuhi hukuman rajam sampai mati di kota Raqqa yang kini menjadi basis terkuat ISIS di Suriah.
"Anggota ISIS kemudian melaksanakan hukuman tersebut dan melempari perempuan tersebut hingga mereka mengira perempuan itu sudah tewas," demikian penjelasan organisasi yang berbasis di Inggris itu.
Namun, tak lama setelah mereka berhenti melemparkan batu, perempuan itu tiba-tiba bergerak dan berusaha pergi. Saat seorang anggota ISIS akan menembak perempuan itu, seorang hakim pengadilan Syariah mencegahnya.
"Hakim itu mengatakan Tuhan berkehendak perempuan itu tidak mati. Hakim itu kemudian mengizinkan perempuan tersebut pergi namun memperingatkan dia harus bertobat," tambah organisasi itu.
Menurut catatan organisasi pemantau HAM Suriah, setidaknya 15 orang, sembilan di antaranya perempuan, telah dieksekusi di wilayah-wilayah yang diduduki ISIS sejak Juli tahun lalu dengan tuduhan melakukan perbuatan zina dan praktik homoseksual.