TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY -- Wisatawan Australia bisa memboikot Indonesia jika Jakarta mengeksekusi mati dua penyelundup narkoba asal negara kunguru itu, yaitu Andrew Chan and Myuran Sukumaran.
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengemukakan hal itu Jumat (13/2/2015). Pada saat yang sama dia tidak mengesampingkan penarikan para diplomatnya jika dua orang itu tetap dieksekusi.
Bishop mengatakan, situasi tegang ketika pihak berwenang Indonesia membuat rencana untuk memindahkan pasangan tersebut dari penjara Kerobokan di Bali ke lokasi eksekusi mereka. "Ini situasi yang sangat tegang," kata Bishop kepada radio Fairfax.
Aksi bersama telah diselenggarakan di seluruh Australia, yang tidak mendukung hukuman mati, guna memohon belas kasihan dan Bishop mengatakan jika kedua orang itu menghadapi regu tembak, hal itu bisa memengaruhi apakah warga Australia akan melakukan liburan di Indonesia.
Dia memperingatkan Jakarta untuk tidak meremehkan kekuatan perasaan masyarakat Australia bagi pasangan itu. "Saya sudah kewalahan dengan email dan pesan teks, saya tahu bahwa orang-orang telah doa bersama dan aksi unjuk rasa," katanya.
"Saya pikir orang-orang Australia akan menunjukkan ketidaksetujuan mereka yang dalam terkait aksi itu, termasuk dengan membuat keputusan tentang ke mana mereka ingin melakukan liburan."
Pulau Bali merupakan tujuan wisata utama bagi warga Australia.
Saat ditanya, apakah Australia akan mempertimbangkan untuk menarik para diplomatnya dari Indonesia jika pasangan itu eksekusi. Bishop mengatakan, "Ini merupakan masalah yang masih harus dipertimbangkan. Kepedulian saya adalah bahwa kami ingin jalur komunikasi antara duta besar kami dan pemerintah Indonesia tetap terbuka," tambahnya.
Bishop mengatakan, dia tidak putus harapan tentang nasib Chan dan Sukumaran, pemimpin kelompok penyelundup heroin yang disebut "Bali Nine" yang ditangkap tahun 2005 dan dijatuhi hukuman mati pada tahun berikutnya. Namun dia mencatat bahwa setelah lima tahun tidak ada eksekusi di Indonesia, Presiden baru Joko Widodo telah menegaskan , "mereka akan terus mengeksekusi orang-orang yang telah divonis mati".
Menteri luar negeri itu mengatakan, Australia akan melakukan segala sesuatu yang bisa untuk menghentikan eksekusi itu.
Dia mengatakan, "Eksekusi mati terhadap dua pemuda ini tidak akan memecahkan masalah narkoba di Indonesia." (AFP)