Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi Jepang khususnya polisi perfektur Kanagawa, Jumat lalu (20/2/2015) berhasil menangkap penyelundup dan sekaligus produsen pembuatan narkoba terbesar di Jepang.
Disita polisi sekitar 12 kilogram bahan-bahan pembuat narkoba dan stimulan yang dilarang UU Farmasi di Jepang.
"Polisi memang sudah sejak lama mengincar pelaku ini, Mitsuharu Endo, 37, karena diduga kuat di dalam apartmentnya yang ada di Kawaguchi perfektur Saitama dia membuat narkoba dengan bahan sebagian besar diimpor dari China," ungkap sumber Tribunnews.com sore ini (22/2/2015).
Bahan pembuat narkoba dan stimulan yang berbahaya tersebut sudah lama diendus polisi ke arah kediamannya serta pabrik pembuatan narkoba milik Endo. Tanggal 14 Januari lalu polisi telah menemukan 12 kilogram bahan baku pembuatan narkoba dari berbagai bahan yang dilarang UU Farmasi di Jepang.
Pada saat Endo siap untuk mendistribusikan paket narkoba jualannya sebaganyak 2600 paket, Jumat sore lalu langsung masuk dan menyerbulan polisi ke dalam rumahnya dan langsung menahan Endo tertangkap tangan memiliki bahan-bahan narkoba terlarang itu.
Endo sendiri masih menyanggah kebenaran tersebut sampai kini.
Selain Endo polisi juga menangkap empat tersangka lainnya dari lokasi kejadian karena pelanggaran UU Farmasi juga.
Penemuan dan penyergapan ini tampaknya yang terbesar di jepang selama ini dengan melibatkan badan anti narkotik Jepang pula.
Sejak September tahun lalu hingga November 2012 diperkirakan Endo telah meraup keuntungan sedikitnya 70 juta yen dari penjualan narkobanya tersebut.
Sumber juga mengungkapkan kemungkinan besar keterlibatannya dengan kalangan Yakuza Jepang karena keuntungan yang sangat besar dapat diraih dari perdagangan narkoba di Jepang.