TRIBUNNEWS.COM, MANILA - "Keajiban telah menjadi nyata," ujar Celia Veloso, setengah tak percaya setelah Indonesia menunda eksekusi mati putrinya, Mary Jane Veloso, terpidana kasus narkoba.
Dilansir Kantor Berita AFP, Rabu (29/4/2015), Celia mengatakan tak bisa lebih berbahagia setelah mendengar informasi tersebut. Keluarga sebenarnya telah berada di Nusakambangan untuk mengambil jenazah Mary Jane.
"Kami benar-benar bahagia. Anak-anak (Mary Jane) semua bangun dan berteriak, 'Yes, yes, mama tetap hidup,'" imbuh Celia.
Kejaksaan Agung menunda mengeksekusi Marry Jane Veloso. Sedianya, Marry Jane dieksekusi Rabu dini hari bersama delapan terpidana mati lainnya yang masuk gelombang kedua.
"Eksekusi Marry Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tonny T Spontana dalam pesan singkat yang diterima media, Rabu.
Permintaan tersebut diajukan setelah tersangka perekrut Marry Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015). Kesaksian Marry Jane diperlukan dalam pemeriksaan terhadap Sergio.
"Pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia menyerahkan diri di Filipina, dan kesaksian MJ diperlukan," terang Tonny. (Kompas.com/Hindra Liauw)