News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaringan Kelompok ISIS

Kepolisian Australia: Dua Pilot Indonesia Gabung ISIS Ancam Negara

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto yang diambil dari sebuah video yang diunggah ke internet menampilkan seorang anggota ISIS tengah memegang sebuah peluru bazoka atau RPG. Sementara, si tawanan (baju merah) sudah diikat di sebuah tiang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania Christine

TRIBUNNEWS.COM, AUSTRALIA - Dua pilot Indonesia diyakini telah bergabung dengan kelompok teroris ISIS, demikian bocoran dari dokumen milik agen intelijen kepolisian federal Australia (AFP).

Kedua pilot tersebut diidentifikasi bernama Ridwan Agustin dan Tommy Abu Alfatih, yang dikatakan pernah bekerja untuk perusahaan penerbangan AirAsia dan Premiair.

"Keduanya kemungkinan mendapat pengaruh oleh kelompok pro-ISIS, terlebih oleh propaganda ISIS yang dilakukan melalui media daring yang dioperasikan oleh kelompok radikal yang populer di Indonesia dan militan teroris asing dari Suriah atau Irak," demikian isi laporan tersebut.

Disebutkan pula bahwa Ridwan dan Tommy kerap mengunggah postingan melalui akun Facebook mereka, yang memperlihatkan dukungan mereka pada kelompok ISIS.

Meski pihak yang mempekerjakan Ridwan dan Tommy belum jelas, menurut dokumen itu, keduanya masih menerbangkan pesawat dan melakukan kontak di sektor penerbangan.

Selain itu, laporan tersebut juga mengatakan bahwa keduanya sempat melakukan penerbangan ke Australia pada 2014 lalu, dan ke beberapa tempat lainnya di dunia.

Yang mengkhawatirkan adalah jika pihak berwenang yang memiliki akses di lingkungan penerbangan saja sudah di bawah pengaruh ISIS, keberadaan mereka akan sangat mengancam keamanan negara.

"Akses dan informasi terkait keamanan (penerbangan) dapat membuka jalan bagi mereka untuk melakukan serangan, seperti yang pernah terjadi sebelum-sebelumnya," tulis laporan itu.

Menurut laman daring AS, The Intercept, dokumen laporan tersebut sudah disebarkan ke beberapa agen penegak hukum di Turki, Yordania, Inggris, dan Amerika Serikat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini