News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Penembakan Gereja Charleston Dituntut untuk Dieksekusi Mati

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dylann Roof tersenyum ke kamera media usai diamankan polisi. Ia tersangka utama penembakan sembilan jemaat Gereja Charleston.

TRIBUNNEWS.COM, SOUTH CAROLINA - Pelaku penembakan di gedung Gereja Charleston, South Carolina, AS, Dylann Roof, dikatakan sedang dituntut untuk diberikan hukuman mati.

Pernyataan itu diungkapkan oleh seorang pengacara dari Charleston, Scarlett Wilson, dalam sebuah konferensi pers pada Kamis (3/9/2015) lalu.

Dikutip dari Fox News, alasan yang membuatnya memutuskan demikian adalah adanya korban tewas dan ancaman bahaya yang dihadapi oleh jemaat lainnya, akibat kejadian tersebut.

"Tindakan itu adalah kejahatan yang parah dan kami menuntut keadilan melalui hukuman itu," kata Scarlett, dilansir oleh CNN.

Meski demikian, tak semua keluarga korban penembakan di gereja itu mendukung keputusan tersebut. Namun, Scarlett berjanji akan berbicara dengan jemaat yang selamat dan keluarga korban.

Pengacara itu juga mengaku memahami keputusan keluarga korban untuk memaafkan saja Dylann, sehingga tak perlu ada hukuman mati. Tetapi, menurut Scarlett, pengampunan tak bisa memberikan konsekuensi terhadap perbuatan Dylann.

Sebelumnya, dalam sebuah pengadilan, keluarga korban sudah mengungkapkan pemberian maafnya pada Dylann serta mendoakannya, karena menurut keluarga Tuhan pun sudah mengampuninya.

"Kami percaya bahwa kejaksaan South Carolina dan yurisdiksi negara akan menegakkan keadilan pada kasus ini," kata seorang pengacara yang mewakili keluarga pendeta Gereja Charleston, yang ikut menjadi korban tewas penembakan tersebut. (CNN/Fox News)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini