Caka A Awal mengatakan bahwa informasi yang disampaikan ASNLF kurang update dan masih memerlukan verifikasi lanjutan.
Bahkan, pihak Republik Indonesia juga menyatakan, sistem penegakan hukum di Indonesia sudah mulai membaik seiring dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebagai informasi, ASNLF sendiri adalah organisasi yang mewakili Aceh di Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO) yang mulai diakui kembali pada 28 Juni 2014 lalu dan sesuai dengan kovenan UNPO.
Sedangkan forum kaum minoritas di Jenewa tersebut digelar setiap tahun dan tahun ini adalah yang ke 8. (*)
Berikut video pernyataan aktivis ASNLF dalam forum PBB selama 24-25 November 2015 di Room XX, Palais des Nations, Jenewa, Swiss:
Baca tanpa iklan