News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LPPOM MUI Memberikan Klarifikasi Tentang Restoran Solaria

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lukmanul Hakim, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), sedang menjawab pertanyaan soal Aplikasi Sertifikat dan Label Halal Indonesia di Tokyo.

Namun menurut SOP analisis laboratorium LPPOM MUI, penggunaan uji cepat hanyalah untuk mendapatkan kesimpulan awal.

Karena sebelum menetapkan uji cepat sebagai bagian dari prosedur sertifikasi halal, bidang riset dan development LPPOM MUI pun melakukan validasi metode.

Validasi metode perlu dilakukan karena tidak semua metode cocok untuk semua jenis bahan.

"Jika berdasarkan metode uji cepat, maka selama ini metode ini lebih sensitif untuk menguji cemaran daging babi mentah. Agak berbeda misalnya jika diterapkan untuk menguji cemaran babi pada bumbu (seasoning)," katanya.

Terkait dengan Solaria, LPPOM MUI pun melakukan pengambilan sampel baik yang berasal dari pusat, outlet Jabodetabek, dan Kalimantan Timur.

LPPOM MUI juga melakukan uji lanjutan untuk memastikan bahwa ada tidaknya cemaran babi pada bumbu Solaria dengan metode PCR.

"Secara prinsip ada perbedaan antara uji cepat dan uji dengan PCR. Uji cepat dilakukan untuk mendeteksi kandungan protein babi sementara uji PCR untuk mendeteksi DNA Babi. Kembali ke masalah validasi, LPPOM MUI mempunyai kajian bahwa dengan uji cepat ada kemungkinan didapatkan hasil positif padahal ketika diuji DNA dengan PCR hasilnya negatif ."

Menurutnya, itulah yang disebut dalam dunia laboratorium dengan kesalahan positif (false positive).

Misalnya dari uji sampel yang sama tetapi dibuat larutan sampel dengan konsentrasi yang berbeda, maka larutan sampel encer mendapatkan hasil negatif namun larutan sampel pekat mendapatkan hasil positif.

"Harusnya, kalau benar ada cemaran babi, baik dari larutan sampel encer maupun pekat, uji cepat akan tetap memberikan hasil positif. Oleh karena itu LPPOM MUI punya mekanisme, semua sampel yang terindikasi positif melalui uji cepat harus dilakukan uji lanjutan yakni dengan metode PCR. Ternyata hasil uji real time PCR yang dilakukan LPPOM MUI untuk semua sampel bumbu Solaria, ternyata hasilnya tidak terdeteksi DNA babi. Oleh karena itu, berdasarkan uji PCR ini maka status kehalalan restoran Solaria tetap sama dengan keputusan Komisi Fatwa sebelumnya, yaitu HALAL," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini