News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal 2015

Selain di Brunei, Perayaan Natal Juga Dilarang di Somalia

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Larangan itu termasuk memasang dekorasi Natal dan menyanyikan lagu-lagu Natal.

Dalam sebuah pernyataan dari Kementerian Agama Brunei, dikatakan langkah tersebut diambil untuk mengendalikan perayaan Natal yang dilakukan di ranah publik.

"Hal itu dapat merusak akidah komunitas muslim," demikian isi pernyataannya, dikutip Telegraph.

Dikatakan The Independent, warga non-Muslim di negara berpenduduk 65 persen muslim itu tetap boleh merayakan Natal.

Namun, perayaan Natal hanya boleh dilakukan di lingkungan komunitasnya dan atas izin otoritas setempat.

Larangan ini diberlakukan di bawah UU baru, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 273 juta dan hukuman penjara lima tahun.

Larangan tersebut datang dari gagasan sejumlah imam setempat, yang mengatakan bahwa perayaan Natal dapat merusak akidah muslim.

"Selama perayaan Natal ini, muslim (Brunei) kerap ikut-ikutan," demikian kelompok imam itu mengatakan, dikutip Borneo Bulletin.

"Seperti menggunakan salib, menyalakan lilin, membuat pohon Natal, menyanyikan lagu-lagu Natal, mengucapkan salam Natal, memasang dekorasi Natal, dan melakukan apapun terkait kepercayaan yang merayakannya,"

"Padahal itu sangat berlawanan dengan kepercayaan muslim."

Sebelumnya, Brunei sudah pernah memberlakukan larangan perayaan Natal pada 2014 lalu, bertepatan saat negara itu memberlakukan metode hukuman rajam dan amputasi. (The Independent/Telegraph)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini