News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Disandera Abu Sayyaf

Polisi Jolo Sebut Empat WNI Bebas Atas Tebusan Rp 14 Miliar

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerilyawan Abu Sayyaf

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania

TRIBUNNEWS.COM, SULU - Kepolisian Jolo menyebutkan bahwa empat sandera WNI Abu Sayyaf bebas atas pembayaran tebusan sebesar Rp 14 miliar.

Menurut informasi yang diperoleh Kepala Kepolisian Jolo Junpikar Sitin, ada negosiasi dan pembayaran tebusan yang dilakukan atas pembebasan itu.

Sitin mengatakan negosiasi pembebasan dilakukan kepala hubungan politik Front Liberal Nasional Moro (MNLF), Samsula Adju.

MNLF merupakan sebuah organisasi kelompok politik separatis di Filipina.

Selain negosiasi, pembayaran tebusan sebesar 50 juta peso Filipina, atau setara Rp 14 miliar, juga dilakukan.

Keempatnya diidentifikasi bernama Moch. Ariyanto Misnan, Lorens M.P.S, Dede Irfan Hilmi, dan Samsir, yang diculik di perairan Tawi-Tawi pada 15 April 2016.

Sebelumnya diberitakan, empat sandera WNI itu sempat diantar sejumlah orang tak dikenal ke rumah Gubernur Sulu Abdusakur Totoh Tan, di Jolo.

Metode tersebut sama dengan metode pembebasan 10 WNI pada 1 Mei lalu, yaitu diantar dan ditinggal di rumah Gubernur Tan.

Menurut kepolisian Jolo, pembebasan empat WNI dilakukan pada Rabu (11/5/2016), pukul 15.00. (GMA News/Inquirer)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini