News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inggris Keluar dari Uni Eropa

Inggris Keluar dari Uni Eropa, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

David Cameron menyampaikan pengunduran dirinya sebagai perdana menteri Inggris. (Telegraph/I-IMAGES/ANDREW PARSONS)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia mencermati dari dekat proses dan hasil referendum yang dilakukan di Inggris pada tanggal 23 Juni 2016.

Hasil tersebut merupakan cerminan kehendak mayoritas rakyat Inggris.

Hasil referendum akan melahirkan tatanan politik dan ekonomi baru di Inggris dan Eropa.

Namun demikian dampak langsung referendum tersebut baru akan terlihat setidaknya 2 tahun ke depan.

“Hasil referendum di Inggris tidak serta merta langsung berlaku, karena pasal 50 treaty on European Union harus di aktifkan dan proses negosiasi antara Inggris dan Uni Eropa harus berlangsung untuk menyepakati Withdrawal Agreement,” tegas Menlu Retno dalam rilisnya, Sabtu (25/6/2016)

“Hubungan Inggris dan Uni Eropa ke depan akan ditentukan dan diatur dalam Withdrawal Agreement seperti terkait isu-isu mengenai tarif perdagangan, freedom of movement of people, pengaturan keuangan dan status hukum Inggris dalam berbagai perjanjian internasional UE dengan negara lain akan ditentukan dalam Withdrawal Agreement,” jelas Menlu RI.

Dari segi politik dampak langsung bagi Indonesia atas hasil referendum Inggris akan sangat terbatas.

Prioritas kemitraan Indonesia-Inggris maupun kemitraan Indonesia-Uni Eropa tidak akan berubah.

“Indonesia meyakini hasil referendum tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Inggris dan menjadi kepentingan bersama kedua negara untuk terus memupuk kerja sama di berbagai bidang strategis,” tutur Menlu RI.

Sedangkan dari segi kerja sama ekonomi dampak dari hasil referendum masih harus mencermati tindak lanjut dari hasil Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa.

“Dampak terhadap berbagai perjanjian yang ada antara Indonesia dengan UE maupun Inggris seperti status Inggris dalam skema RI-UE CEPA dan FLEGT License baru akan terlihat setelah disepakatinya Withdrawal Agreement Inggris-Uni Eropa,” sebut Menlu RI.

Inggris merupakan mitra strategis Indonesia sejak tahun 2012. Nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 2,35 milyar (2015) dan nilai investasi Inggris di Indonesia mencapai US$ 503,2 juta (2015) serta jumlah wisatawan Inggris ke Indonesia tercatat sebesar 69.798 wisatawan pada tahun 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini