Selain Kim, ada 10 petinggi Korut lainnya yang dijatuhi sanksi serupa.
Sanksi Departemen Keuangan AS bersamaan dengan rilis dokumen Departemen Luar Negeri AS tentang beragam penyiksaandi Korut.
Laporan itu menyebutkan antara 80.000 hingga 120.000 tahanan mendekam di sejumlah penjara Korut. Di sana mereka disiksa, diserang secara seksual, dan dieksekusi.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, John Kirby, mengakui sanksi-sanksi tersebut amat mungkin tidak menggentarkan Kim Jong-un.
“Namun, itu bukan berarti sanksi ini bukanlah hal yang tepat dilakukan dan tidak berarti langkah ini hal yang tidak tepat bagi kami untuk terus lakukan,” kata Kirby.
Sanksi terhadap seorang kepala negara bukan yang pertama dijatuhkan AS. Sebelumnya negara tersebut pernah menerapkan sanksi terhadap Presiden Suriah Bashar al-Assad dan mantan pemimpin Libia, Moamar Khadafi. (NHK/BBC/AP)