Sebuah tim dari pejabat Sudan telah dikirim ke perbatasan Italia-Perancis untuk mengidentifikasi migran yang harus dipulangkan.
Amnesty International (AI) mengatakan pelanggaran hak asasi manusia telah terjadi selama konflik di Sudan.
Presiden Omar Hassan Ahmad al-Bashir telah ditetapkan sebagai pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang harus ditangkap.
AI mengatakan, "Pihak berwenang menekan media, organisasi masyarakat sipil, dan partai politik oposisi, kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul dibelenggu.”
"Konflik bersenjata di Darfur, Kordofan Selatan, dan Blue Nile terus menyebabkan perpindahan massa dan korban sipil; pelanggaran HAM dilakukan oleh semua pihak dalam konflik ini,” kata AI.
Menurut Asi, pasukan pemerintah Sudan telah menghancurkan bangunan sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, dan klinik di daerah konflik.
Pasukan Sudan juga menghalangi akses kemanusiaan kepada warga sipil yang membutuhkan dukungan karena permusuhan yang sedang berlangsung.
Sudan adalah rute utama bagi pergerakan migran antara Afrika timur dan pantai Libya dalam perjalanan mereka ke Italia dan Yunani.
Banyak kalangan mengecam langkah pemerintah Italia yang telah mendeportasi para migran. Politisi Giuseppe Civati, Elly Schlein, dan Andrea Masters mengatakan, ada pelanggaran hukul yang serius dalam kasus deportasi massal itu.
"Juga terjadi pelanggaran Konvensi Geneva, UU Italia, dan UU Konsolidasi tentang Keimigrasian,” kata mereka.