Kini Kosta Rika hanya memiliki Fuerza Publica atau kepolisian yang bertugas untuk menegakkan hukum, menjaga keamanan negara, mengawasi perbatasan dan tugas-tugas kepolisian lainnya.
Berdasarkan Perjanjian Bantuan Resiprokal Inter-Amerika 1947, jika Kosta Rika diserang negara lain, maka negeri ini bisa meminta bantuan 21 negara termasuk AS, Chile dan Kuba.
3. Samoa
Negeri kepulauan di Samudera Pasifik ini sama sekali tidak memiliki angkatan bersenjata. Sehingga negeri ini harus menggantungkan diri kepada negara-negara sahabat untuk menjadi pelindung di masa perang.
Samoa memang memilikin kepolisian, tetapi mereka tak memiliki kemampuan militer cukup untuk mempertahankan negara di masa genting.
Samoa memiliki perjanjian dengan Selandia Baru yang diteken pada 1962. Perjanjian itu memastikan Samoa bisa mendapatkan bantuan militer saat diperlukan.
Namun, perjanjian itu juga mengatur bahwa kedua negara bisa mundur dari perjanjian sewaktu-waktu jika diinginkan.
4. Palau
Negeri kepulauan di wilayah barat Samudera Pasifik ini juga hanya memiliki kepolisian untuk memberikan perlindungan secukupnya untuk warga negara.
Jika terjadi perang maka pemerintah Palau harus meminta bantuan kepada negara-negara lain untuk melindungi negeri kecil itu.
Sejak 1983, Palau menjadi wikayah protektorat AS, artinya Palau akan mendapat perlindungan dari negeri adi kuasa itu jika terlibat dalam perang.
5. Andorra
Meski tak memiliki militer yang signifikan, negeri kecil yang terjepit antara Perancis dan Spanyol ini berani menyatakan perang terhadap Jerman pada 1914.
Dengan militer berkekuatan hanya 10 personel, deklarasi perang Andorra ini tak dianggap serius dan negeri itu juga tak banyak berperan dalam Perang Dunia I.