Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Perwakilan rakyat Filipina mendesak pemerintah agar pantang menyerah untuk membebaskan Mary Jane Veloso dari hukuman mati.
Pernyataan Presiden Joko Widodo soal respons Presiden Filipina Rodrigo Duterte atas eksekusi terpidana narkoba sebelumnya membuat panik Filipina.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan Duterte telah memberikan lampu hijau atas eksekusi warga negaranya tersebut.
"Saya mendesak kabinet pemerintahan Duterte untuk terus mempertahankan hak hidup Mary Jane," kata senator Risa Hontiveros.
Menurutnya, Selasa (13/9/2016), pemerintah harus terus mengupayakan apapun untuk menangguhkan hukuman mati Mary Jane secara permanen.
"Harus diingat bahwa masih banyak perempuan lain yang dapat mengalami nasib yang sama (dengan Mary Jane)," tambahnya.
Ia mengatakan Mary Jane harus terus diperjuangkan karena perempuan itu justru jadi korban dalam kasus penyelundupan narkoba itu.
Apalagi Mary Jane saat pergi ke Indonesia berniat menjadi tenaga kerja imigran dengan harapan dapat memperbaiki nasibnya.
"Sayang saja ia lalu dikerjai sindikat narkoba internasional sehingga kedapatan membawa narkoba ke Indonesia," tuturnya.
Meski pihak pemerintah sudah membantah telah memberi lampu hijau, Hontiveros tetap meminta pemerintah memberikan klarifikasi jelas.
"Terlebih karena Presiden Jokowi ternyata menganggap bahwa Presiden Duterte mengiyakan eksekusi Mary Jane," ucap Hontiveros lagi.
Melalui juru bicara kepresidenan Filipina Ernesto Abella, Duterte sudah membantah pernyataan soal pemberian lampu hijau itu.
"Tidak ada bentuk dukungan (lampu hijau) sama sekali," sebut Abella, di Istana Kepresidenan Malacañang, Manila, Senin (12/9/2016).
"Beliau hanya mengatakan: Ikuti sesuai hukum yang ada saja, saya tidak akan mencampurinya," tambahnya.
Departemen Luar Negeri Filipina kemudian juga mengeluarkan pernyataan yang mengatakan Duterte belum memberikan lampu hijau untuk eksekusi. (Inquirer/The Guardian)