News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Bernama Yogi Ageng Prayogo Ditangkap Polisi Jepang, Jadi Tersangka Percobaan Pembunuhan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi percobaan pembunuhan dilakukan WNI di Shizuoka 18 November lalu. Tampak beberapa polisi Jepang sedang melakukan investigasi di lokasi kejadian.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -    Seorang lelaku Indonesia Yogi Ageng Prayogo (24) ditangkap hari ini (28/11/2024) karena dituduh melakukan percobaan pembunuhan terhadap dua orang warga lansia Jepang tanggal 18 November lalu di Shizuoka Jepang.

 "Di Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka, pada tanggal 18 bulan ini, sekitar jam 17:15 waktu Jepang, sepasang lansia ditebas dengan pisau oleh seorang pria yang masuk ke rumah mereka, dan hari ini (28/11/2024) penusuk tersebut telah ditangkap polisi," papar sumber Tribunnews.com Kamis (28/11/2024).

Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia karena dicurigai melakukan percobaan pembunuhan terhadap istri korban.

Yogi dituduh tanggal 18 November lalu membobol sebuah rumah di Kuniyasu, Kota Kakegawa, Prefektur Shizuoka, dan seorang suami berusia 81 tahun dan istrinya yang berusia 78 tahun terluka di beberapa tempat termasuk wajah dan lengan mereka.

Korban  terluka parah dengan total pemulihan satu setengah bulan diperkirakan pihak rumah sakit.

Pada tanggal 28 November ini, polisi menangkap tersangka berusia 24 tahun, Yogi Ageng Prayogo, warga negara Indonesia dan seorang pekerja pabrik di Chihama, Kota Kakegawa, karena dicurigai melakukan percobaan pembunuhan terhadap istri korban.

Baca juga: Polisi Jepang Tangkap Pengedar Narkoba 3 Kilogram, Diduga Libatkan Pelajar asal Indonesia

Menurut mereka yang terlibat dalam penyelidikan, pria itu tampaknya telah menyerang pasangan yang menanggapi saat  menekan interkom, dan selain pisau dapur yang tampaknya menjadi senjata pembunuh, sandal dan topeng yang diyakini milik pria itu ditemukan di tempat kejadian.

Menanggapi penyelidikan polisi, pria itu mengakui kejahatan itu tetapi membantah niat membunuh.

Polisi sekarang mencari tahu motif kejahatan secara rinci, dengan target tuduhan  percobaan pembunuhan. Polisi menduga Yogi ikut dalam pekerjaan yami baito (paruh waktu kejahatan dengan upah besar) yang banyak bertebaran di media sosial Jepang.

Pasangan lansia itu tidak mengenal pelaku dan Yogi melakukan seorang diri.

Sementara itu bagi para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang   dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dan Handicraft dengan mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com  Subject: WAG Pecinta Jepang/Handicraft. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini