News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Jepang Mashido Ikue Budidaya Ganja Mendanai Kampanye Politiknya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saya Takagi alias Mashido Ikue (53) di kiri dan Shigenari Moriyama (kanan) usia 58 yang mencalonkan diri sebagai anggota parlemen dalam kampanye pemilu Juli 2016.

Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Artis Jepang Saya Takagi alias Mashido Ikue (53) ternyata pernah tinggal di Indonesia.

Di Jepang dia menanam ganja bahkan ikut mencalonkan jadi anggota parlemen dalam pemilu Juli 2016 lalu.

Rabu (26/10/2016) dia ditangkap polisi bersama teman serumahnya Shigenari Moriyama (58).

"Keduanya ditangkap karena kepemilikan ganja atau mariyuana dalam jumlah besar, dikembangkan di rumahnya dalam jumlah banyak," kata sumber Tribunnews.com, Jumat (28/10/2016).

Takagi mulai sekitar 2011 selama kira-kira 2 tahun pernah tinggal di Indonesia.

Lalu sekitar tiga tahun lalu tinggal bersama pacarnya Moriyama di Jepang.

Mulai dari Minami Boso Perfektur Chiba lalu pindah ke Pulau Ishigaki di Okinawa.

Pernah juga tinggal dan menghisap ganja saat berada di Hawaii tahun 2000.

Moriyama Juli lalu melalui mengikuti kampanye pemilu untuk pemilihan dan kampanye pemilu anggota parlemen di daerah Otaku Tokyo.

Dana pemilu diperkirakan dari penjualan ganja yang dikembangbiakkan Takagi pacarnya.

Menurut keterangan keduanya ganja dipakai sendiri tidak untuk diperdagangkan.

Namun pihak polisi menduga perdagangan ganja dilakukan pula karena jumlah ganja yang ditemukan dalam jumlah cukup banyak.

Lalu uang penjualan kemungkinan untuk membiayai aktivitas politik Moriyama.

Budidaya ganja di sekitar tanah rumahnya tersebut melanggar UU Pengendalian Narkotika Jepang.

"Penggunaan ganja telah dilakukan Takagi sejak usia 18 tahun," tulisnya di Facebooknya.

Perhatian Moriyama terhadap ganja ternyata juga sudah sejak lama. Dari berita di koran Ryukyu Shimpo tanggal 6 Desember 2010 tertulis komentar Moriyama pada simposium Industri ganja, "Jika kita dapat menumbuhkan rumput ganja yang non-toksik, maka bisa melakukan berbagai percobaan yang menarik."

Polisi menemukan sekitar 55 gram ganja di rumah mereka, lebih dari 100 kali lipat yang diizinkan pemerintah.
Selain itu polisi juga telah menyita lebih dari 10 pipa untuk mengisap ganja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini