TRIBUNNEWS.COM, YERUSALEM - Israel akan melanjutkan pembangunan pemukiman di Tepi Barat, yang proyeknya sempat ditahan mantan Presiden AS Barack Obama.
Dalam pengumumannya, Rabu (1/2/2017), disebutkan Israel akan membangun 3.000 rumah sebagai pemukiman Israel di Tepi Barat.
Menurut Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman, pembangunan tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan bermukim.
Pembangunan akan dilakukan di daerah Tepi Barat dan sekitarnya, termasuk Yerusalem.
Sebelumnya, Selasa (31/1/2017), rencana Israel membangun 2.500 rumah di daerah itu mendapat lampu hijau dari Presiden AS Donald Trump.
Padahal, sebelumnya pembangunan ribuan rumah untuk pemukiman Israel itu sempat ditahan oleh Obama.
Obama sempat menolak untuk memveto resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) yang menghentikan upaya pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat pada Desember lalu.
Akibatnya, Israel geram atas langkah AS yang abstain dari pemungutan suara untuk resolusi itu dan urung melakukan veto, seperti yang biasa dilakukan AS.
"Segala kegiatan proyek pemukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk di Yerusalem Timur, sepenuhnya segera dihentikan," demikian isi resolusi DK PBB yang dihasilkan hari itu di New York, AS.
Menurut isi resolusi tersebut, proyek pembangunan pemukiman Israel tersebut ilegal karena tidak sah secara hukum dan merupakan pelanggaran di bawah hukum internasional. (Xinhua/Reuters)