TRIBUNNEWS.COM, CALIFORNIA - Seorang pria asal Iran, sempat tertahan ketika hendak memasuki tanah Amerika Serikat gara-gara kebijakan Pemerintah AS mengenai imigrasi yang baru.
Meskipun pria ini memiliki visa resmi ia tidak diperkenankan masuk ke AS.
Kasus pria ini adalah satu dari ratusan kasus serupa, yang terjadi setelah Presiden AS, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif, pelarangan sementara masuknya pendatang dari 7 negara berpenduduk mayoritas muslim.
Pria ini akhirnya diperbolehkan masuk, dan bisa bertemu dengan keluarga.
BERITA REKOMENDASI