Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -- Pekerjaan reklamasi laut di Okinawa, agar dapat merelokasi sebuah pangkalan udara Amerika Serikat (AS) memicu protes dari para penduduk setempat.
Media Jepang, NHK, Senin (6/2/2017) melaporkan persiapan untuk menenggelamkan blok-blok beton ke laut dimulai di lepas pantai kawasan Henoko di kota Nago yang terletak di Okinawa pada hari Senin (06/02/2017) pagi.
Para pekerja terlihat memindahkan blok-blok dari tongkang-tongkang ke derek. Material tersebut dirancang untuk membentuk benteng endapan lumpur guna mencegah meluasnya penyebaran air berlumpur di laut.
Pemerintah pusat berencana untuk membangun fasilitas baru di area itu guna menggantikan pangkalan udara Korps Marinir AS Futenma yang saat ini berlokasi di kawasan Ginowan yang berpopulasi padat.
Permulaan dari pekerjaan di laut berskala penuh itu telah menimbulkan kritik dari pemerintah setempat dan para penentang lainnya. Sekitar 100 orang berkumpul dan meneriakkan protes di luar Kamp Schwab AS yang berada di dekatnya.
Gubernur Okinawa Takeshi Onaga berbicara pada Minggu malam tepat sebelum pekerjaan reklamasi dimulai. Ia mengatakan provinsi itu tidak akan memperbolehkan pekerjaan itu dimulai hingga konsultasi dengan pemerintah pusat dirampungkan.
Meskipun mendapat protes, Menteri Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan upaya reklamasi lahan bagi relokasi pangkalan udara Amerika Serikat Futenma di Provinsi Okinawa.
Senin (6/2/2017), Suga mengungkapkan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk mempertahankan kemampuan daya tangkal pakta keamanan Jepang-AS.
Ia juga mengatakan bahwa langkah tersebut akan menghilangkan bahaya yang ditimbulkan oleh pangkalan itu di lokasinya saat ini yang berada di kawasan padat penduduk.
Suga menyatakan bahwa Menteri Pertahanan AS yang baru, Jim Mattis, sepakat mengenai persoalan ini dengan Perdana Menteri Shinzo Abe dalam pertemuan pekan lalu.
Suga menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan provinsi harus mendukung reklamasi lahan tersebut sejalan dengan putusan Mahkamah Agung bulan Desember lalu dan kesepakatan yang dimediasi pengadilan sebelumnya tahun lalu. (NHK)