TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Lebih dari 680 imigran ditangkap dalam operasi razia imigran ilegal di penjuru Amerika Serikat (AS).
Lembaga imigrasi federal telah menangkap ratusan imigran yang dikatakan ilegal dan berpotensi mengancam keamanan negara dan perbatasan AS.
Razia dilakukan, Selasa (14/2/2017), di beberapa daerah di penjuru AS, yaitu Los Angeles, California, Atlanta, San Antonio, dan New York.
Baca: Kebijakan Trump Ditangguhkan, Nasib Imigran di AS Belum Aman
Baca: PM Jepang Tersenyum Saat Pihak Komunis Mengkritiknya Dininabobokan Trump
Dari 680 lebih imigran yang ditangkap, 510 imigran di antaranya diketahui memiliki catatan kriminal.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly.
"Dari yang ditangkap itu, 75 persen di antaranya merupakan kriminal asing dan pernah menerima tuduhan kejahatan seperti pembunuhan, pelecehan seksual, penyelundupan narkoba, penganiayaan, dan kepemilikan senjata," kata John Kelly.
Imigran yang masuk secara ilegal ke AS setelah dideportasi atau tetap bertahan di AS setelah diminta pulang ke negara asalnya juga ditangkap.
Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) mengatakan penggerebekan tersebut merupakan operasi rutin untuk membasmi imigran ilegal.
Sempat tersebar kabar bahwa para imigran yang ditangkap adalah imigran-imigran yang dipilih secara acak, namun kabar itu disebut palsu oleh ICE.
Trump telah menandatangani perintah eksekutif terkait pembatasan pengungsi dan imigran masuk wilayah AS, yang jadi kebijakan baru imigrasi AS.
Pembatasan dilakukan melalui larangan sementara bagi para pengungsi dan penangguhan visa bagi imigran dari tujuh negara berpopulasi mayoritas muslim.
Pemberlakuan kebijakan itu sempat memicu kekacauan di sejumlah bandara AS, di mana ratusan imigran berakhir dipulangkan atau ditahan.
Penetapan kebijakan tersebut juga dikatakan Trump sebagai upayanya untuk membasmi imigran-imigran ilegal. (Washington Examiner/AFP).