Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Menteri Kesehatan Malaysia mengatakan hasil autopsi kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un akan dirilis, Rabu (22/2/2017) mendatang.
Sang menteri, Subramaniam Sathasivam, Senin (20/2/2017), mengatakan hasil autopsi kemungkinan akan dipublikasikan dua hari dari sekarang.
Menurut Subramaniam Sathasivam, pihaknya telah berupaya melakukan autopsi dan menyimpulkan hasilnya secara tepat waktu, sesuai jadwal biasa.
"Jika maksudnya adalah apakah kami menyelesaikan proses autopsi dan mendapatkan hasilnya sesuai jadwal, ya, seperti itu," kata Subramaniam Sathasivam, ketika ditanya kapan hasil autopsi bisa dirilis.
Baca: Dituduh Tutupi Sesuatu Soal Autopsi Kim Jong Nam, Malaysia Panggil Dubes Korea Utara
Otoritas Malaysia juga akan memberikan waktu pada pihak kerabat Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un, selama dua minggu untuk datang membantu upaya penyelidikan.
Sebelumnya, Kepolisian Diraja Malaysia di wilayah Selangor mengatakan pihaknya tidak akan menyerahkan jenazah Kim Jong Nam jika pihak keluarga tidak juga memberikan sampel DNA-nya.
Kim Jong Nam, sang kakak, tewas dibunuh menggunakan racun di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, 13 Februari lalu.
Kepolisian Malaysia tengah melakukan penyelidikan dan proses autopsi sudah dilakukan untuk menentukan apa yang menjadi penyebab kematian Kim Jong Nam.
Baca: Ditjen Imigrasi Benarkan 4 Warga Negara Korea Utara Buronan Polisi Malaysia Singgah ke Jakarta
Namun, Korea Utara merespons negatif keputusan Malaysia untuk mengautopsi jenazah Kim Jong Nam dan tidak menyerahkannya pada Korea Utara.
Menurut sejumlah media Malaysia, pejabat Korea Utara memang sempat membujuk Malaysia agar tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Kim Jong Nam.
Mereka juga meminta agar jenazah Kim Jong Nam langsung diserahkan saja pada Pemerintah Korea Utara.
Namun, seorang polisi senior Malaysia Abdul Samah Mat mengatakan Malaysia menolak permintaan tersebut.
Hal itu dikarenakan pihak Korea Utara tidak mengajukan protes secara formal atas prosedur autopsi tersebut.
Meski demikian, jika semua penyelidikan polisi dan prosedur tenaga medis telah diselesaikan, jenazah Kim Jong Nam akan diserahkan ke Korea Utara. (New Straits Times/Reuters)