Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Korea Utara menuntut penyelidikan bersama atas kasus kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Kim Jong Nam, sang kakak, tewas dibunuh menggunakan racun di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, 13 Februari lalu.
Lantaran mengaku telah hilang kepercayaan terhadap Malaysia, Korea Utara meminta agar kerja sama dilakukan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca: Dituduh Tutupi Sesuatu Soal Autopsi Kim Jong Nam, Malaysia Panggil Dubes Korea Utara
Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol, Senin (20/2/2017), mengungkapkan kekecewaan terhadap Malaysia atas penanganan terhadap kasus itu.
"Sudah tujuh hari sejak kejadian, tapi masih belum ada juga bukti jelas soal penyebab kematian," kata Kang Chol.
"Untuk saat ini, Korea Utara sudah tak dapat mempercayai lagi proses investigasi dari Kepolisian Malaysia, meski masih belum ada hasilnya," sambungnya.
Kang Chol juga menekankan bahwa sejauh ini Korea Utara sudah menghormati aturan dan prosedur hukum yang berlaku di Malaysia.
Baca: Ditjen Imigrasi Benarkan 4 Warga Negara Korea Utara Buronan Polisi Malaysia Singgah ke Jakarta
"Tapi, kami secara resmi ingin mengumumkan pada Malaysia dan dunia bahwa kami menuntut penyelidikan bersama atas kasus ini," ucapnya.
Senin ini, Kang Chol dijadwalkan untuk menemui Wakil Sekjen Hubungan Internasional Raja Nushirwan Zainal Abidin atas panggilan dari pihak Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Panggilan ini datang setelah Kang Chol menuduh Malaysia sedang menutupi sesuatu soal autopsi jenazah Kim Jong Nam.
Dalam pertemuan itu dikatakan Pemerintah Malaysia akan menanggapi serius komentar "tak berdasar" dari Korea Utara yang dianggap menodai Malaysia.