TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Seorang staf Kedutaan Besar Korea Utara untuk Malaysia disebut terlibat dalam kasus kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Rabu (22/2/2017), Kepolisian Malaysia menyebut ada seorang staf Kedutaan Besar Korea Utara yang terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un.
Menurut Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar, staf tersebut diidentifikasi bernama Hyon Kwang Song.
Hyon Kwang Song dikatakan memegang jabatan sebagai sekretaris kedua Kedutaan Besar Korea Utara untuk Malaysua.
Namun, Khalid Abu Bakar tidak menjelaskan mengapa Hyong Kwang Song diyakini terkait dalam kematian Kim Jong Nam pada 13 Februari lalu.
"Tentunya kami punya alasan tertentu. Intinya kami ingin menemuinya untuk membantu kami dalam penyelidikan kasus ini," kata Khalid Abu Bakar.
Turut disebut terlibat dalam kasus tersebut seorang staf dari sebuah maskapai Korea Utara, Koryo, yang dikatakan berbasis di Malaysia.
Khalid Abu Bakar meyakini Hyong Kwang Song masih berada di Malaysia.
Jika pihak Kedutaan Besar Korea Utara tidak menyerahkan Hyong Kwang Song kepada kepolisian, maka surat penangkapan akan diterbitkan.
Kim Jong Nam tewas dibunuh menggunakan racun di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, 13 Februari lalu.
Sebelumnya, kepolisian sudah menangkap dua perempuan asal Indonesia dan Vietnam, Siti Aisyah dan Doan Thi Hiong, yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Otoritas Malaysia juga menangkap seorang pria Korea Utara bernama Ri Jong Chol, dan tengah bekerjasama dengan Interpol untuk mencari empat pria Korea Utara yang lainnya.
Empat pria yang menjadi buronan Kepolisian Malaysia itu diketahui berada di sekitar lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.
Keempat pria tersebut adalah Rhi Ji Hyon (33), Hong Song Hac (34), O Jong Gil (55), dan Ri Jae Nam (57). (NBC News)