News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Malaysia Kantongi Informasi Racun VX di Kematian Kim Jong Nam

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kim Jong Nam semasa masih hidup.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Malaysia menerima hasil penyelidikan barang bukti pendahuluan dari kematian Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Kim Jong Nam terbunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

"Kepolisian Malaysia telah menerima laporan awal dari Departemen Kimia Malaysia terkait kematian warga negara Korea Utara beberapa waktu lalu," kata Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid bin Abu Bakar melalui keterangan tertulis Kepolisian Malaysia, Jumat (24/2/2017).

Khalid mengatakan, barang bukti racun VX diperoleh dari tubuh Kim Jong Nam yang diambil dari selaput lendir mata dan wajah.

Substansi kimia yang telah teridentifikasi merupakan VX Nerve Agent.

Baca: Dari Mana Datangnya Racun yang Diarahkan ke Wajah Kim Jong Nam?

"Substansi kimia dari barang bukti telah diindentifikasi sebagai Ethyl N2-Diisopropylaminoethyl Methylphosphonothiolate atau "VX Nerve Agent"," ucap Khalid.

Khalid menyebutkan, VX Nerve Agent telah masuk dalam daftar Konvensi Senjata Kimia tahun 1997 dan Daftar 1 Konvensi Senjata Kimia tahun 2005.

"Barang bukti lainnya masih dalam analisis," ujar Khalid.

Dalam kasus kematian Kim Jong Nam, empat orang tersangka telah diamankan otoritas Malaysia.

Salah satunya merupakan warga negara Indonesia, Siti Aisyah.

Otoritas Malaysia telah memperpanjang masa penahanan Siti karena belum mencukupinya bukti untuk diserahkan kepada jaksa penuntut.

Hingga kini, akses konsuler untuk bertemu dengan Siti belum didapatkan pemerintah Indonesia.

Kedutaan Besar RI di Malaysia telah menunjuk Gooi & Azura sebagai retainer lawyer untuk mengetahui perkembangan kondisi Aisyah.

Diberitakan, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.

Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat.

Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.

Pada Kamis, polisi Malaysia menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan.

Perempuan berpaspor Indonesia itu bernama Siti Aisyah berusia 25 tahun.

Penulis: Lutfy Mairizal Putra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini