Kantor berita Cina Xinhua melaporkan bahwa Korea Utara melarang warga Malaysia di Pyongyang untuk meninggalkan negara itu sampai keselamatan para diplomat dan warganya di Malaysia sepenuhnya dijamin setelah penyelesaian kasus kematian Kim Jong-nam di Malaysia.
Pada Selasa (7/3/2017), Korea Utara membuat keputusan mengejutkan, yakni melarang semua warga Malaysia untuk pulang ke negaranya, seperti dilaporkan Reuters.
Perseteruan diplomatik yang dimulai dengan pendeportasian Ri Jong Chol, terduga pembunuh Kim Jong Nam, dan pengusiran Dubes Korea Utara, Kang Chol, menjalar ke warga sipil biasa atau bukan diplomat.
Langkah Kuala Lumpur mengusir Kang Chol telah dibalas oleh Pyongyang dengan mengusir Dubes Malaysia untuk Korea Utara, Mohamad Nizan Mohamad.
Pyongyang, mengatakan, pihaknya melarang setiap warga Malaysia untuk sementara waktu untuk meninggalkan Korut sebagai jaminan bagi keselamatan para diplomat dan warga Korut di Malaysia.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara telah memberitahu Kedubes Malaysia di Pyongyang tentang alasan mengapa ada larangan tersebut.
Pemerintah Korut, Senin (6/3/2017), menyatakan bakal mengusir Dubes Malaysia, Mohamad Nizan Mohamad, dari Pyongyang.
Hal ini merupakan langkah balasan setelah hal serupa dilakukan Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir terhadap Dubes Korea Utara di Kuala Lumpur, Kang Chol, yang telah meninggalkan Malaysia sejak Senin malam.
Namun, Mohammad Nizan Mohamad sebenarnya telah berada di Malaysia sejak dipanggil pulang dan dia tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 22 Februari 2017.(BERNAMA/Reuters)