TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia membalas aksi Korea Utara yang melarang setiap warga negaranya untuk berpergian meninggalkan negara itu.
Kebijakan yang sama segera dibuat Pemerintah Malaysia menanggapi aksi larangan Korea Utara yang "menyandera" 11 warga negaranya di Pyongyang.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan bahwa Malaysia telah mengambil keputusan melarang setiap pejabat dan staf kedutaan besar Korea Utara di Negeri Jiran itu meninggalkan negaranya.
Ahmad Zahid mengatakan kebijakan ini diambil menanggapi Korea Utara yang tidak mengijinkan warga Malaysia meninggalkan negara itu.
Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Tun Razak mengutuk "penyanderaan" warga negaranya oleh Korea Utara.
Korea Utara mengeluarkan keputusan mencegah warga negara Malaysia meninggalkan Pyongyang menuju negaranya sendiri.
"Tindakan ini menjijikkan, efektif menyandera warga kami. Ini jelas mengabaikan semua hukum internasional dan norma-norma diplomatik," tegas PM Malaysia dalam akunnya di Twitter dan Facebook, Selasa (7/3/2017).
PM Najib masih berada di Jakarta mengikuti IORA Summit 2017.
Najib mengatakan ia telah meminta dilakukannya pertemuan darurat Nasional Dewan Keamanan.
Ia pun memerintahkan pimpinan Polisi untuk mencegah semua warga Korea Utara di Malaysia untuk meninggalkan negara.
Kebijakan ini diambil, kata Najib, "sampai kita yakin keselamatan dan keamanan semua warga Malaysia di Korea Utara".
"Harapan kami adalah sebuah resolusi yang cepat. Saya mengajak para pemimpin Korea Utara untuk segera memungkinkan warga negara kita untuk meninggalkan untuk menghindari terjadinya eskalasi lebih lanjut,"katanya.
Najib mengatakan, "sebagai negara cinta damai, Malaysia berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan semua negara."
"Namun, melindungi warga negara kita adalah prioritas saya, dan kami tidak akan ragu untuk mengambil semua langkah yang diperlukan ketika mereka terancam."