Seharusnya, lanjut Andreano, kepolisian sudah bisa menyampaikan informasi saat mereka memeriksa Aisyah. Meskipun demikian, tim pengacara Siti Aisyah dan Doan Thu Huong menyatakan sudah sangat siap dengan skenario-skenario argumen yang akan diajukan Jaksa Penuntut.
Pihak pengacara kedua tersangka itu sejauh ini hanya bisa mengira-ngira bukti-bukti yang diajukan jaksa penuntut. Sidang selanjutnya digelar pada 30 Mei mendatang di Mahkamah Sepang, Malaysia.(tribunnews/kompas.com/berbagai sumber)
Baca tanpa iklan