Mereka harus senantiasa siap melayani perintah selama 24 jam sehari, tidur di lantai di kamar-kamar para putri dan dipaksa mengonsumsi makanan sisa.
Salah seorang di antara mereka yang mengajukan gugatan diduga tidak diberi makanan dan air selama tiga hari.
Selain perlakuan tidak manusiawi, putri-putri Uni Emirat Arab itu juga dituduh tidakĀ mencarikan visa dan izin kerja untuk pembantu-pembantu mereka.
Para putri ini juga dituduh tidak membayar gaji para pembantu.
Tim kuasa terdakwa melakukan sejumlah perlawanan sehingga kasus ini baru sampai tahap persidangan sembilan tahun setelah kejadian perkara.
Mereka, antara lain, mempertanyakan apakah polisi mempunyai mandat sah untuk memasuki kamar hotel para putri.(Ervan Hardoko/bbcindonesia.com)