Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang akan memperhatikan keinginan permintaan pakaian salat bagi wanita muslim yang dipenjara di Jepang.
"Pada awalnya adanya permintaan dari wanita Bangladesh yang beragama Islam yang dipenjara di Tochigi, Jepang," kata sumber Tribunnews.com.
Kini masalah itu masuk ke Federasi Asosiasi Pengacara Jepang (Nichibenren) dan 12 Mei lalu pihak Nichibenren mengirimkan surat permohonan ke Kementerian Kehakiman Jepang mengimbau agar kalangan muslim di Jepang terutama kaum wanita diperlengkapi pakaian untuk salat.
"Kita mengimbau kepada pemerintah kiranya bisa menyediakan pakaian salat bagi kalangan muslim wanita yang ada di dalam penjara apalagi memasuki masa Ramadan ini," kata Nozawa dari Nichibenren kepada Tribunnews.com, Kamis (18/5/2017).
Selama ini para narapidana khususnya wanita di dalam penjara Jepang diperlakukan sama seperti wanita lainnya tak disediakan pakaian salat bagi kalangan wanita muslim.
Baca: Jokowi Jengkel Merebaknya Isu PKI
Namun dengan adanya permohonan dari Nichibenren dengan alasan Hak Asasi Manusia, pemerintah Jepang akan memperhatikan permohonan tersebut bagi narapidana wanita muslim di Jepang.
"Yang pasti penjara Jepang memperlakukan semua penghuninya dengan adil, sesuai hukum dan sama semua, tidak ada diskriminasi apa pun selama ini," kata sumber Tribunnews.com.
Jika nantinya diizinkan dan bahkan disediakan pakaian salat bagi wanita Islam di dalam penjara Jepang, maka akan jadi kasus pertama kali tercatat dalam sejarah penjara Jepang, adanya perubahan peraturan tersebut yang dikhususnya bagi wanita muslim.