TRIBUNNEWS.COM, ISRAEL - Film laga Hollywood Wonder Woman dilarang diputar di Lebanon karena bintang utamanya, Gal Gadot, adalah warga Israel dan tercatat sebagai anggota militer di negara tersebut.
Distributor Wonder Woman untuk kawasan Lebanon, Warner Bros, mengatakan film ini dijadwalkan diputar perdana di ibu kota Beirut, Rabu (31/05) malam.
Namun Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan yang melarang pemutaran film ini.
Sumber di Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa perintah pelarangan film berasal dari para pejabat senior bidang keamanan.
Baca: Film Superhero Perempuan Wonder Woman Dirilis
Dalam beberapa waktu terakhir memang digelar kampanye di Lebanon dengan tujuan melarang total film Wonder Woman.
Lebanon secara resmi masih berperang dengan Israel dan pemerintah di Beirut menganggap Israel sebagai musuh.
Israel terlibat perang dengan kelompok di Lebanon, Hizbullah, selama satu bulan pada 2006, yang menewaskan 160 warga Israel, sebagian besar tentara.
Di pihak Lebanon, korban perang 1.200 orang, mayoritas adalah warga sipil.
Kementerian Perdagangan dan Ekonomi Lebanon memboikot semua transaksi bisnis yang terkait dengan Israel, kata kantor berita Reuters.