Dalam keadaan seperti sekarang ini, lanjutnya, sekedar hotline tidak akan berguna. KBRI harus turun tangan ke kantong-kantong buruh migran untuk mencari tahu apa yang bisa dibantu dari sisi pemerintah.
Dalam berbagai kesempatan, KBRI di Kuala Lumpur mengatakan bahwa pihaknya sudah sejak awal telah memberitahukan kepada TKI ilegal di Malaysia agar mengikuti program legalisasi dokumen atau program E-Kad sementara pekerja asing oleh pemerintah Malaysia.
KBRI juga telah meminta agar TKI ilegal itu pulang secara sukarela ke Indonesia dan mereka menyatakan siap membantu pemulangannya secara resmi.
Namun tawaran agar para TKI ilegal itu mengikuti program legalisasi dokumen atau program E-Kad sementara oleh pemerintah Malaysia, ditolak sebagian besar oleh TKI ilegal di Malaysia.
Alasannya, menurut ketentuan Malaysia, tenaga kerja ilegal yang memutuskan secara sukarela kembali ke negara asalnya harus membayar RM 400. Tetapi karena pemerintah Malaysia menunjuk agensi swasta untuk menangani hal ini, mereka diharuskan membayar RM 800, kata Figo.
"Keberatan program pulang sukarela juga bukan semata-mata karena mahal, tapi juga karena ada risiko black list. Yang pulang secara suka rela akan dimasukkan dalam daftar blacklist dalam jangka waktu tertentu tidak boleh masuk ke sini lagi," kata dia.
Dia mengatakan, semestinya persoalan ini menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah Indonesia, ujar Figo yang sudah bekerja selama satu dekade di Malaysia.
Masalah kompleks
Banyaknya TKI ilegal di Malaysia yang terjaring razia menjadi masalah menahun. Secara hukum, TKI ini menyalahi aturan karena tidak memiliki dokumen yang legal sesuai prosedur untuk bekerja di negara jiran.
"Bagaimana pun juga mereka undocumented. Tapi masalah ini tidak bisa dinilai secara dangkal, ini bagaimana pun sebab akibat. Kenapa mereka memilih ilegal, tentu ada masalah yang kompleks," tutur Figo.
Fakta di lapangan yang dihadapi buruh migran Indonesia di Malaysia yang tidak banyak diketahui orang, bahkan pemerintah Jakarta, mereka memilih untuk bekerja di Malaysia secara ilegal lantaran keterpaksaan. Bahkan banyak dari mereka masuk melalui jalur tikus.
"Tanjung Balai dan Batam menjadi jalur tikus pintu masuk TKI ilegal ke Malaysia," ungkapnya. "Sehingga yang terjadi disini, mereka bekerja berpindah-pindah. Bahkan secara prosedur mereka tidak punya majikan."
Padahal, prosedur ketenagakerjaan di Malaysia mensyaratkan tenaga kerja asing untuk memiliki majikan.