Pengadilan Jacksonville akhirnya menjatuhkan hukuman penjara 40 tahun tanpa pembebasan bersyarat setelah mengaku melakukan pembunuhan tingkat kedua.
Selain itu, Dwanya juga dijatuhi hukuman 15 tahun penjara untuk kasus perampokan setelah dia membawa kabur tas dan telepon genggam milik Dee Whigham.
Hukuman yang dijatuhkan pengadilan ini ternyata tak memuaskan ibu kandung Dee, Vickie Blackney Whigham.
"Dia masih bisa bertemu keluarganya meski dipenjara, sementara saya tidak memiliki kesempatan yang sama," kata Vickie.
Penulis: Ervan Hardoko
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Usai Berhubungan Seks, Mantan Pelaut Tikam Teman Kencannya 119 Kali