TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Sarang Burung Besar, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Nurhaye (22) mengalami kisah pilu saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Bintulu, Malaysia.
Wakil Bupati Sambas, Hairiah beserta Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Susi serta kerabat korban, Abidin (52) turut serta mendampingi Nurhaye, untuk melaporkan penganiayaan yang dilakukan majikannya di tempatnya bekerja di Bintulu, ke Satuan Reskrim Polres Sambas, Senin (7/8/2017).
Baca: 4 Orang Tewas setelah Pesta Miras, Yang Selamat Bilang Kapok pada Ibunya
Wakil Bupati dan Nurhaye disambut langsung Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra di ruang kerjanya.
Tak hanya diduga sebagai korban tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking). Nurhaye diduga juga menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh majikan tempatnya bekerja di daerah Bintulu, Malaysia sejak tahun 2015 hingga tahun 2016.
Untuk itu, Hairiah menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sambas telah berupaya menyampaikan kepada masyarakat, agar lebih memilih bekerja di negeri sendiri. Jikapun memang hendak memilih bekerja di luar negeri, lengkapilah dokumen-dokumen resmi, untuk mempermudah memberikan pengawasan dan perlindungan bagi tenaga kerja di luar negeri.
Lanjut Hairiah, selain gajinya selama bekerja tidak dibayarkan oleh majikannya, Nurhaye juga mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya di Malaysia.
Baca: Kisah Terowongan Cinta di Istana Kepresidenan Tampaksiring
"Gajinya tidak dibayarkan majikannya, kemudian penganiayaan secara fisik, ini bisa dilihat dari kecacatan di jarinya, kemudian bekas luka di kepala, di bibir dan di punggung. Bahkan menurut kisahnya, dia dipaksa untuk memakan (mohon maaf) kotoran bayi dari anak majikan yang diasuhnya. Selain itu, Nurhaye ini juga mengisahkan kalau dia pernah juga disuruh minum air kloset. Itu kan perbuatan-perbuatan yang menurut kita tidak bisa dibenarkan di negara manapun," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Waki Bupati berpesan agar masyarakat di Kabupaten Sambas, dapat waspada terhadap sindikat perdagangan manusia (human trafficking), yang menawarkan bekerja di Malaysia dengan mengiming-imingkan gaji yang tinggi.
"Ini pesan juga kepada masyarakat Kabupaten Sambas, supaya berhati-hati untuk pergi ke luar negeri, yang namanya luar negeri tetaplah negara yang berbeda dengan Indonesia, hukumnya berbeda, juga masyarakatnya berbeda. Apapun yang kita bayangkan, itu tidak sebanding lurus dengan apa yang kita dapat," pesannya.
Sementara itu, Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, sebagai tindak lanjut dari laporan korban tersebut, pihaknya akan meminta keterangan dari korban, serta melakukan pemeriksaan kepada korban.
"Kami akan melakukan pemeriksaan, meminta keterangan dari korban yang bernama Nurhaye. Kami akan periksa terlebih dahulu, kemudian nanti kami akan mengumpulkan para saksi-saksi. Kami akan berkoordinasi, baik dengan BNP2TKI, kemudian kami akan berkoordinasi ke Polda Kalbar maupun hingga ke Mabes Polri," jelasnya.
Kasat Reskrim menerangkan, menurut pengamatan pihaknya berdasarkan kronologis yang disampaikan oleh korban. Kejadian yang dialami korban, terjadi di negri jiran, Malaysia. Sehingga dimungkinkan, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Kalbar hingga nantinya akan dikoordinasikan ke Mabes Polri.
"Namun untuk perekrutannya dia, kemungkinan TKP-nya berada di daerah Singkawang. Sehingga nanti penanganannya mungkin akan kami limpahkan ke Polda Kalbar," terangnya.
Simak selengkapnya dalam video di atas. (*)