Pria bejat itu sekarang sedang menerima hukuman penjara.
Namun sayang, orangtuanya baru sadar saat sang bocah sudah hamil enam bulan.
Itu berarti sudah terlambat baginya untuk melakukan aborsi.
Pengadilan memutuskan bahwa anak kecil itu harus melahirkan bayi tersebut.
Pihak rumah sakit juga menyimpulkan aborsi bisa membahayakan nyawa gadis di bawah umur itu.
Karenanya, gadis di bawah umur itu harus melahirkan bayinya. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P.).
BERITA REKOMENDASI