News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejak 2015 Turki Deportasi Sebanyak 452 WNI

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arrmanatha Nasir.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengungkapkan sejak tahun 2015 telah ada 452 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dideportasi Pemerintah Turki.

Ia menyebutkan WNI yang dideportasi tidak semua merupakan anggota dari kelompok pemberontakan maupun kelompok terorisme atau Foreign Terroris Fighter (FTF).

Baca: Tagih Janji Tolak Reklamasi, WALHI Minta Anies-Sandi Lakukan Langkah Ini

"Dari tahun 2015 hingga Oktober ini ada 452 orang yang di deportasi dari Turki. Ini diduga akan menyebrang ke Suriah. Tapi apakah mereka terlibat FTF atau tidak, kita tidak tahu," ujar Arrmanatha Nasir, Kamis (2/11/2017).

Lanjutnya, WNI tertangkap saat hendak menyerang ke Suriah dan ada pula karena dugaan hendak menyebrang ke Suriah.

Baca: Hingga Kini Masih Ada 5 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan

"Ada yang tertangkap ketika hendak menyerang, ada yang ditangkap karena diduga hendak menyebrang ke Suriah," kata Arrmanatha di ruang Palapa kantor Kementerian Luar Negeri RI, Pejambon, Jakarta Pusat.

Saat ditanya mengenai jumlah WNI yang terlibat FTF di daerah Marawi, Filipina, Arrmanatha menyampaikan hingga saat ini pihaknya tidak memiliki data terkait WNI yang terlibat perang di Marawi.

Baca: Sikat Gigi yang Digunakan Korban Bisa Jadi Data Pembanding Untuk Identifikasi Jenazah

"Untuk jumlah WNI di Marawi dan terlibat FTF sampai saat ini belum mendapat data yang fix dari otoritas Filipina. Sehingga kita tidak bisa menyebutkan berpaa jumlah orang terlibat pertempuran di Marawi," ujar Arrmanatha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini