Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Sebanyak 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri ditangkap otoritas Arab Saudi, Sabtu (4/11/2017).
Penangkapan dilakukan terkait penyelidikan kasus yang dilakukan komisi antikorupsi yang dikepalai Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman.
Komisi antikorupsi tersebut merupakan sebuah badan pemerintahan yang belum lama ini dibentuk Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Baca: Mendagri Sebut Lima Faktor yang Dapat Pengaruhi Turunnya Nilai Pancasila
Raja Salman mengeluarkan dekrit terkait pembentukan komisi itu hanya beberapa jam sebelum perintah penangkapan terhadap belasan pangeran diberikan.
Sang raja menunjuk Muhammad bin Salman untuk mengepalai badan pemerintahan yang disebut berhak untuk menyelidiki, menangkap, dan membekukan aset terkait dugaan korupsi itu.
Baca: Perempuan Asal Bekasi Istri Pentolan Kelompok Maute Ditangkap Polisi Filipina
Berikut adalah daftar orang-orang yang ditangkap komisi antikorupsi Arab Saudi dalam penyelidikannya:
- Pangeran Al-Walid bin Talal, seorang pengusaha dan pemilik perusahaan investasi Kingdom Holding Company.
- Pangeran Miteb bin Abdullah, Menteri Garda Nasional Arab Saudi sekaligus Anggota Dewan Urusan Politik dan Keamanan Arab Saudi.
- Pangeran Turki bin Abdullah, mantan Gubernur Riyadh.
Baca: Jokowi Momong Cucu di Mall Naik Kereta-keretaan Jelang Pernikahan Kahiyang Ayu
- Khalid Al-Tuwaijri, mantan Kepala Pengadilan Kerajaan era pemerintahan Raja Abdullah.