Laporan wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, BERMUDA - Paradise Paper, alias Dokumen Surga, mengungkap skema penggelapan pajak (tax evasion) dari berbagai tokoh hingga perusahaan besar dunia.
Dunia kembali digegerkan oleh dokumen-dokumen berisi bocoran data aset milik tokoh-tokoh dunia yang disimpan di luar negeri, tepatnya di daerah-daerah surga pajak (tax haven).
Baca: Seorang Wanita Diperkosa Pria Mabuk di Trotoar, Banyak Orang Lihat Tapi Tak Ada yang Bantu
Sebanyak 13,4 juta dokumen itu sebagian didapat dari sebuah firma hukum penyedia jasa pembuatan perusahaan offshore, Appleby.
Dokumen yang pertama kali didapat oleh surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung, itu kemudian dirilis tim jurnalis internasional yang juga menginvestigasi Panama Paper, ICIJ.
Baca: Wanita Ini Tulis Perasaan Puas Usai Bunuh Seorang Remaja Secara Sadis
Selain memperlihatkan aset-aset tersembunyi, dokumen tersebut juga memperlihatkan bagaimana perusahaan tempurung (shell companies) digunakan oleh banyak pihak untuk menghindari pajak.
Sejumlah dokumen mengungkap bahwa ada aset pribadi sekitar 10 juta poundsterling milik Ratu Inggris Elizabeth yang diinvestasikan di Kepulauan Cayman dan Bermuda pada 2004-2005.
Investasi tersebut dilakukan secara legal dan tak ada hal yang menunjukkan bahwa aset-aset tersebut menjadi ilegal.
Baca: Kecelakaan Helikopter di Perbatasan Yaman Menewaskan Pangeran Arab Saudi
Namun, langkah sang ratu untuk berinvestasi di perusahaan offshore surga pajak menimbulkan pertanyaan.
Dari kalangan selebritas, nama-nama seperti vokalis grup musik U2, Bono, penyanyi Madonna, dan aktris Keira Knightley ikut disebutkan dalam Paradise Paper.
Bono disebutkan menginvestasikan asetnya di sebuah perusahaan offshore di Malta dan terdaftar sebagai part owner sebuah pusat perbelanjaan di Lithuania.