News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Istri Pimpinan Milisi Maute Ditangkap, Setelah Suaminya Ditembak Polisi Filipina

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Filipina mengintai markas kelompok militan Maute di pulau Mindanao, Filipina

TRIBUNNEWS.COM -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima informasi tentang tertangkapnya seorang warga Indonesia yang menjadi istri pimpinan teroris Filipina Omarkhayam Maute ditangkap.

"Ada informasi penangkapan WNI (bernama) Minhati Madrais,  istri teroris Filipina Omarkhayam Maute di Iligan City Filipina," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto seperti dilaporkan Antara di Jakarta Minggu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari mitra Polri di Kepolisian Cagayan de Oro, Rikwanto mengatakan bahwa Polri menerima informasi penangkapan terhadap Minhati tersebut pada Minggu (5/11) pukul 09.30 waktu setempat.

Selain Minhati, Rikwanto mengungkapkan tim Gabungan Armed Forces of the Philippines (AFP) dan Philippine National Police (PNP) dari ICPO, MIB, ISG, CIDT-Lanao, 4th Mech and 103rd SAC mengamankan enam anak Minhati yang terdiri dari empat anak perempuan dan dua anak lelaki di 8017 Steele Makers Village Tubod Iligan City.

Rikwanto menuturkan Minhati tercatat sebagau warga Indonesia asal Bekasi, Jawa Barat yang merupakan isteri salah satu pimpinan Maute Group Omar Khayam Maute yang telah tewas saat berlangsungnya operasi militer Filipina di Marawi.

Petugas kepolisian setempat menyita barang bukti berupa empat "blasting Cap", dua unit "detonating cord" dan satu "time fuse", serta paspor atasnama Minhati yang telah habis masa berlakunya.

"Saat ini Minhati bersama anaknya berada di Kantor Polisi Iligan City untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Rikwanto.

Minhati lahir di Bekasi pada 9 Juni 1971 dengan nomor paspor A 2093379. Ia diduga tiba di Manila pada tahun 2015 dengan vis yang masa berlakunya telah diperpanjang 30 hari hingga 30 Januari 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini