TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberi label pemberontak komunis di negaranya sebagai teroris.
Juru bicara kepresidenan, Selasa (5/12/2017) mengatakan, beberapa pekan sebelumnya presiden juga telah memerintahkan untuk menghentikan upaya perundingan damai dengan kelompok pemberontak komunis.
Baca: Diduga Korban Pemerkosaan, Gadis Cilik di India Ditemukan Tewas Dengan Luka Cakaran dan Gigitan
Meski diperintahkan presiden, namun pengesahan label organisasi teroris kepada dua kelompok komunis tersebut masih membutuhkan persetujuan dari pengadilan.
Dalam surat perintah yang ditandatangani Presiden Duterte tersebut ditujukan kepada Partai Komunis Filipina (CPP), termasuk 3.800 angkatan bersenjata mereka, serta kelompok Tentara Rakyat Baru (NPA).
Duterte menyebut keduanya telah melakukan tindakan kekerasan terus menerus.
Perintah presiden tersebut sekaligus menguatkan klasifikasi yang telah dikeluarkan AS pada 2002 yang menyebut kedua kelompok tersebut sebagai organisasi teroris asing.
Baca: Bocah Laki-laki Disiksa Pengasuhnya Akibat Menolak Tidur Siang
Pemerintah Filipina telah melakukan berbagai upaya damai dengan kedua kelompok tersebut.
Termasuk saat membebaskan pemimpin pemberontak yang dipenjara dan menemuinya di istana kepresidenan.
Namun proses perdamaian kembali memburuk setelah terjadi serangan mematikan yang menargetkan tentara dan polisi Filipina.
Kelompok komunis telah melancarkan pemberontakan di Filipina sejak tahun 1968.
Perundingan damai pun telah dilakukan selama tiga dekade.
Pendeklarasian kelompok teroris tersebut disambut baik militer Filipina karena memungkinkan diambilnya tindakan tegas kepada kelompok tersebut dan pihak-pihak yang ada di belakang mereka.
"Sekarang kami tidak perlu ragu dan dengan segala sumber daya yang ada untuk mengatasi tindak kriminal dari para teroris ini," kata juru bicara militer Filipina Mayor Jenderal Restituto Padilla dilansir AFP.
Penulis: Agni Vidya Perdana
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Presiden Duterte Sebut Pemberontak Komunis sebagai Teroris