TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump akhirnya resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Trump menyampaikan pernyataannya secara formal di Ruang Diplomatik Gedung Putih, Washington, Rabu (6/12/2017) waktu setempat.
Melalui pernyataan tersebut, Trump juga mengumumkan rencana pemindahan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
"Hari ini, AS akhirnya mengakui sebuah hal, yakni Yerusalem jelas adalah ibu kota Israel," ucap Trump.
"Ini jelas merupakan sebuah pengakuan yang berdasarkan kenyataan. Pengakuan ini juga merupakan hal yang tepat untuk disampaikan," katanya.
Baca: Bocoran Desain Tanah Abang, Anies: Kita Buat Teduh
Menurut Trump, dirinya hanya menepati apa yang sudah dijanjikannya semasa kampanye pencalonan presiden pada 2016.
"Tidak seperti presiden-presiden AS sebelumnya yang sudah menjanjikan ini dalam kampanyenya, tapi gagal memenuhinya. Hari ini, saya memenuhi janji saya," kata Trump lagi.
Trump mengatakan, pengakuan tersebut menjadi penanda atas dimulainya pendekatan baru terhadap konflik Israel-Palestina.
Selain itu, Trump juga menegaskan bahwa dengan pengakuan itu, dirinya tidak bermaksud untuk menentukan bahwa seluruh wilayah Yerusalem itu secara resmi akan menjadi wilayah Israel.
"Kami tidak bermaksud untuk menjadi penentu status wilayah tersebut dan hal-hal lain terkait itu, termasuk soal batas wilayah spesifik kedaulatan Israel di Yerusalem," ujarnya.
Pernyataan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel memicu kecaman dan kritik dari sejumlah pemimpin negara.
Beberapa di antaranya termasuk Perdana Menteri Inggris Theresa May, Presiden Prancis Emmanuel Macron, Kanselir Jerman Angela Merkel.
Sedangkan, di negara-negara Timur tengah, pemerintah Arab Saudi, Turki, Yordania, Mesir, Lebanon, dan termasuk Presiden Palestina Mahmoud Abbas, ikut menyampaikan ketidaksetujuannya. (The Guardian/New York Times)