News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekelompok Turis Bikin Ulah Nyalakan Api di Tembok China

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tembok China

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Salah satu bagian Tembok Besar China mengalami kerusakan akibat ulah wisatawan yang tidak bertanggung jawab.

Sekelompok turis beranggotakan setidaknya enam orang kedapatan oleh petugas sedang menyalakan api dan bermaksud memasak mi instan.

Baca: Reaksi Gubernur Jawa Tengah Dengar Pasien Meninggal Setelah Ditolak Puskesmas

Mereka menggunakan batu bata yang disusun menjadi tungku, menyalakan api kemudian memanaskan air dalam panci.

Tindakan mereka diketahui oleh sukarelawan yang melintas dan langsung mematikan api dan menegur para wisatawan.

Namun saat diminta menunjukkan kartu identitas dan diminta mengikuti petugas ke kantor untuk dimintai keterangan, para wisatawan tersebut menolak dan memilih langsung meninggalkan lokasi.

"Kami meminta mereka untuk mengikuti kami menuruni gunung tapi mereka tidak kooperatif dan menolak menunjukkan kartu identitas," kata Li, salah seorang sukarelawan yang mengetahui kejadian tersebut.

"Mereka langsung pergi dan kami tidak bisa menghentikan mereka," tambahnya seperti dikutip dari SCMP, Selasa (13/12/2017).

Para sukarelawan sempat mengambil foto para wisatawan tidak bertanggung jawab itu yang memperlihatkan saat salah satu dari mereka menunggu panci di atas tungku dengan sebungkus mi instan di sampingnya.

Akibat insiden yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (9/12/2017) tersebut, beberapa bagian batu bata di dinding tembok hangus dan berwarna hitam.

Tembok Besar China termasuk dalam bangunan bersejarah dunia yang dilindungi Badan Kebudayaan PBB (Unesco). Dengan panjang lebih dari 8.000 kilometer yang dibangun sejak tahun 722 sebelum masehi.

Bagian yang rusak akibat api unggun tersebut berada di pegunungan Panlong, sekitar 150 kilometer dari Beijing.

Dalam Undang-undang China, tindak pengrusakan maupun yang membahayakan situs peninggalan budaya di negara itu diancam hukuman denda hingga 500 yuan (sekitar Rp 1 juta) atau kurungan selama 10 hari.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Turis Tak Bertanggung Jawab Nyalakan Tungku Api di Tembok Besar China

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini