TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Israel menolak deklarasi negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) OKI, Rabu (13/12/2017), mendesak komunitas internasional untuk menolak pernyataan AS yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Negara-negara yang berpartisipasi dalam KTT di Istanbul, Turki, tersebut sepakat menilai bahwa pengakuan AS itu "berbahaya" dan melanggar hukum internasional.
Namun, semua itu ditolak oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Rabu.
"Pada akhirnya nanti kebenaran yang akan menang dan banyak negara akan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," ucap Netanyahu.
Menurut Netanyahu, Israel berhak atas Yerusalem tidak hanya karena kota itu kenyataannya adalah ibu kota Israel, tapi juga negara itu yang bisa menjamin kebebasan beragama di Yerusalem.
"Rakyat Palestina juga seharusnya segera mengakui kenyataan tersebut demi menuju perdamaian, bukan ekstremisme," katanya.
Dalam KTT OKI tersebut, negara-negara anggota juga mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mengakhiri okupasi Israel di tanah Palestina.
PBB juga didesak untuk mengakui bahwa Pemerintah AS bertanggungjawab atas semua konsekuensi dari pernyataannya terkait Yerusalem.
Presiden AS Donald Trump akhirnya resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, di Gedung Putih, Washington, Rabu (6/12/2017) waktu setempat.
Melalui pernyataan tersebut, Trump juga mengumumkan rencana pemindahan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. (Aljazeera/New Arab)